MAKALAH
EVALUASI
RUMAH TANGGA
Diajukan
untuk memenuhi tugas mata kuliah:
“
Studi Hukum Islam”
MAKALAH
EVALUASI
RUMAH TANGGA
Diajukan
untuk memenuhi tugas mata kuliah:
“
Studi Hukum Islam”
Dosen Pembimbing :
Bambang Subandi, M.Ag
Oleh :
FAISOL HUDA
ABUYAMIN
NAWAFILUL MUKAROMAH
JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH
FAKULTAS
DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2011
KATA PENGANTAR
Pujian dan kesyukuran hanya bagi Allah. Karena-Nya lah
kami dapat menyelesaikan makalah yang akan datang pembahasannya ini.
Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada Bambang
Subandi, M.Ag, selaku dosen pembimbing mata kuliah bersangkutan, juga
teman-teman yang telah turut memberikan bantuannya dalam proses pembuatan
makalah ini.
Tiada daya dan upaya yang kami miliki, untuk itu
tentunya makalah ini tidak terlepas dari kesalahan, baik dalam redaksinya
maupun isi yang ada dalam pembahasan makalah ini. Kritik dan saran dari semua
pihak sangat kami harapkan untuk kesempurnaan makalah berikutnya.
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Rumah tangga merupakan unsur yang paling kecil dalam
sebuah organisme kehidupan, rumah tangga terbentuk sejak adanya ikatan suci
pernikahan antara laki-laki dan perempuan yang terjadi secara legal. Keluarga
inti adalah keluarga yang terdiri atas ayah,ibu dan anak. Dalam perjalannanya
tidak lepas dari permasalahan missal hubungan antara suami dan istri, hubungan
antara orang tua dan anak,dan lain-lain. Untuk menangani masalah tersebut ada
upaya yang dilakukan dalam mengatur kehidupan berumah tangga, setelah itu
diperlukan adanya evaluasi yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana tolak
ukur keberhasilan dalam membina keluarga yang akinah,mawaddah,dan warrahmah
yang sesuai dengan keluarga ideal sesuai ajaran Islam
Proses evaluasi (penilaian) hasil dari
evaluasi rumah tangga khususnya untuk pendidikan agama di dalam rumah tanggga
itu sendiri, yang merupakan salah satu faktor unggulan yang ada nya perbaikan
dalam evaluasi rumah tangga. Tentunya ini sangat menarik guna mengetahui
optimalisasi evaluasi antara pendidikan agama dan pendidikan umum yang bias di
terapkan dalam rumah guna meningkatkan kesejahteraan di dalam rumah tangga.
Ditambah dengan kebijakan kepala keluarga dalam mengambil keputusan yang
terbaik bagi keluarganya.
BAB II
PEMBAHASAN
B.
Pembahasan
Keluarga berasal dari
bahasa Sansekerta: kula
dan warga "kulawarga" yang berarti "anggota"
"kelompok kerabat".[Keluarga adalah lingkungan di mana
beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.[1]
Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki
hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab diantara
individu tersebut.[2]
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas
kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat
di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. [3]
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua
atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan,
dhidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam
perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.[4]
Evaluasi
adalah merupakan proses menggambarkan, memproleh dan menyajikan informasi yang
berguna untuk menilai alternatif
keputusan [5]
Dan di antara mereka ada orang yang berdoa:
"Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan
peliharalah kami dari siksa neraka". AL Baqarah 201
A.
Ukuran Evaluasi Rumah Tangga
Penilaian kinerja pelaku merupakan bagian di dalam
proses manajemen organisasi,yang bertujuan sebagai alat evaluasi atas pekerjaan
yang dilaksanakan serta sebagai bagian penting dalam program pengembangan
kapasitaspelaku. Hasil penilaian menjadi umpan balik atas kinerja, dan menjadi
acuan bagi penguatan dan perbaikan kinerja pelaku di masa yang akan datang.
Penilaian kinerja mengukur dan menilai bagaimana proses perilaku
Hasil penilaian akan dibandingkan
dengan standard capaian yang ditetapkan oleh kepala rumah tanggga, sehingga
dapat memberikan umpan balik bagi tindakan antisipatif dan korektif dalam peningkatan
kinerja. Standard capaian penilaian bersifat konsisten dan terukur, dimana
aspek dan indikator penilaian standard merupakan penjabaran dari tugas
masing-masing keluarga.
B.
Bentuk-bentuk Evaluasi
Rumah Tangga
Ada
dua macam bentuk keluarga dilihat dari bagaimana keputusan diambil, yaitu
berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola otoritas [6]
a. Berdasarkan Lokasi
ü Adat utrolokal, yaitu adat yang memberi
kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal, baik itu di
sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di sekitar kediamanan kaum kerabat
istri;
ü Adat virilokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat
kediaman kaum kerabat suami;
ü Adat uxurilokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum
kerabat istri;
ü Adat bilokal, yaitu adat yang menentukan
bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat
suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat istri pada
masa tertentu pula (bergantian);
ü Adat neolokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam
arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri;
ü Adat avunkulokal, yaitu adat yang
mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman
saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami;
ü Adat natalokal, yaitu adat yang
menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan
masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri
.
b. Berdasarkan Pola Otoritas
·
Patriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki
(laki-laki tertua, umumnya ayah)
·
Matriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan
(perempuan tertua, umumnya ibu)
·
Equalitarian, suami dan istri berbagi otoritas secara seimbang.
C.
Teknik evaluasi
rumah tanngga.
Secara
garis besar, tehnik evaluasi yang digunakan dapat digolongkan menjadi 2 macam:
a.
Teknik non-Tes
Ada beberapa non teknis :
1.
Skala Bertingkat
Skala menggambarkan
suatu nilai yang ber bentuk angka terhadap suatu hasil pertimbanganmaka suatu
skala disajikan dalam bentuk angka
2.
Kuesioner
Kuesioner juga sering juga disebut angket, pada dasarnya kuesioner
adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan di
ukur,dengan kuesioner ini orang dapat di ketahui tentang keadaan/data
diri,pengamalan,pengetahuan,sikap atau pendapatnya dan lain-lain.tentang macam
kuesioner,dapat di tinjau dari beberapa segi kuesioner langsung dan tidak
langsung
3.
Daftar Cocok
Daftar
cocok adalah deratan peryataan yang biasanya disingkat-singkat,dimana responden
yang dievaluasi tinggal di bubuhkan
4.
Wawancara
Wawancara
adalah suatu cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan
jalan tanya jawab .
5.
Pengamatan
Pengamatan
adalah suatu teknik yng dilakukan dengan cara
mengadakan pengamatan dengan
teliti serta pencatatan secara sistematik
6.
Riwayat Hidup
Riwayat
hidup adalah gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupan
nnya. Dengan mempelajari riwayat hidup, maka subjek evaluasi aakn dapat menarik
suatu kesimpulan tentang kepribadian kebiasaan dan sikap dari objek yang
dimulai.[7]
b.
Teknik tes
Tes adalah suatu taknis atau cara
dalam cara melaksakan kegiatan evaluasi,yang di dalamnya terdapat berbagai item
atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan
atau dijawab oleh anak didiknya, pekerjaan dan jawaban itu menghasilkan
nilai tentang prilaku.
Di dalam agama Islam terdapat sistem
hidup yang mampu mengantarkan manusia menuju tujuan hidupnya. Dan barang siapa
yang menggunakan Islam sebagai acuan dan pegangan hidup (way of life)
di dalam menjalani kehidupannya, maka ia akan dijamin oleh Allah untuk mencapai
tujuannya, sebagaiman firman Allah:
ومن يعتصم بالله فقد هدي إلى
صراط مستقيم
“Barang siapa yang
berpegang teguh kepada ajaran agama Allah (Islam), sesungguhnya ia telah diberi
petunjuk kepada jalan yang lurus” (QS. Ali-
Imran:101).
Dengan
longgarnya pegangan seseorang pada sistem ajaran agama sebagai acuan dan
pegangan hidup (way of life) di dalam menjalani kehidupannya, maka
hilanglah kekuatan pengotrol yang ada dalam dirinya. Dengan demikian, satu-satunya alat pengawas dan
pengatur moral adalah keluarga dengan hukum dan peraturannya. Namun biasanya
pengawasan keluarga itu sekuat pengawasan dari dalam diri sendiri. Karena
pengawasan keluarga itu datang dari dalam, jika orang luar tidak tahu, atau
tidak ada orang yang disangka mengetahuinya, maka dengan senang hati orang itu
akan berani melanggar peraturan-peraturan dan hukum-hukum sosial itu. Dan
apabila dalam keluarga itu banyak orang yang melakukan pelanggaran moral,
dengan sendirinya orang yang kurang iman tadi akan mudah pula meniru melakukan
pelanggaran yang sama. Di sinilah pentingnya dilakukan evaluasi rumah tangga
terhadap setiap aktifitas kehidupan di dunia ini dalam menuju kehidupan
akhirat.
Selain itu karena dalam evaluasi rumah tangga
tujuan utamanya membentuk akhlak mulia, maka evaluasi lebih menekankan pada
penguasaan sikap yang tercermin dalam tingkah laku dalam kehidupan sehari-harinya.
Dan uraian ini menunjukan bahwa evaluasi rumah tangga seharusnya lebih
menekankan pada aspek afektif dan psikomotor, bukan pada aspek kognitif yang
selama ini menjadi bahan kritikan. Pelaksanaan evaluasi rumah tangga juga harus
melibatkan berbagai pihak, baik pihak sekolah, maupun masyarakat. Kedua lembaga
ini tidak boleh antara satu dan lainnya bertolak belakang, tidak seirama, dan
tidak kondusif bagi pembinaan moral. Oleh karena itu, pembinaan moral pada anak
rumah tangga bukan dengan cara menyuruh anak menghafalkan rumusan tentang baik
dan buruk, melainkan harus dibiasakan, misalnya harus dilakukan dari sejak kecil,
sesuai dengan kemampuan dan umurnya. Dan sekolah merupakan lapangan sosial bagi
anak-anak, dimana pertumbuhan mental, moral dan sosial serta segala aspek
kepribadian dapat berjalan dengan baik. Pendidikan agama di sekolah harus
dilakukan secarra intensif agar ilmu dan amal dapat dirasakan anak didik di
sekolah. Selanjutnya masyarakat juga harus mengambil peranan dalam pembinaan
moral, karena kerusakan moral masyarakat sangat besar pengaruhnya terhadap
pembinaan moral anak-anak.
BAB IV
KESIMPULAN
A.
KESIMPULAN
Dengan demikian, evaluasi rumah tangga
merupakan evaluasi atas kehidupan dengan segala cobaannya. Evaluasi bukan hanya
sekedar persiapan untuk kehidupan di dunia, melainkan ia merupakan kehidupan
itu sendiri sebagai jalan untuk persiapan kehidupan di akhirat. seseorang yang
kan melaksanakan, membuata program kerja, oleh Islam dianjurakan agar bermula
dari perencanaan yang matang, memperhitungkan segala macam kemungkinan yang
akan terjadi, dampak positif dan negatifnya bagi hari esok, baik di dunia dan
di akhirat. Dari sini tampak jelas bahwa evaluasi yang ditawarkan Al-Ghazali
dengan berdasar atas hadis Nabi Saw. tidak sekedar menggunakan item yang
verbalistik akan tetapi bersifat integral. Terakhir dari komponen kurikulum adalah penilaian atau evalingkat uasi.
Berhasil tidaknya suatu pendidikan rumah tangga dapat dilihat setelah
dilakukan evaluasi terhadap produk dan prosesnya. Jika produk yang dihasilkan
sesuai dengan tujuan yang telah tetapkan maka pendidikan ruanh tangga disebut
berhasil, jika sebaliknya gagal.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Gahzali.2003. Ayyuhal
Walad, terjemah Abu A. Husainy .Solo: Pustaka Zawiyah, 2
Baron, R. A dan Donn Byrne. 2003. Psikologi Sosial. Jakarta : Erlangga
Fr
Tderique Holdert dan Gerrit Antonides.1997. “Family
Type Effects on Household Members Decision Making. Provo, UT :
Association for Consumer Research
H.daryanto .1992. Evaluasi
Pendidikan. Jakarta: Pt Rineka
http://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga
Naryanto H. 1999. Efaluasi
Pendidikan. Jakarta. PT Rineka Cipta
Yunus
Mahmud, 1990.Kamus Arab-Indonesia.Jakarta: Hidakarya
FUTNOT
[4] Baron, R. A dan Donn Byrne. 2003. Psikologi Sosial. Jakarta : Erlangga
[6] Fr Tderique Holdert dan Gerrit Antonides, “Family Type Effects on
Household Members Decision Making”, Advances in Consumer Research Volume 24
(1997), eds. Merrie Brucks and Deborah J. MacInnis, Provo, UT :
Association for Consumer Research, Pages: 48-54
[7] Ibit hal(28)
komen
BalasHapus