MAKALAH
Perbedaan Idiologi
Pancasila dengan Idiologi Komunis
Oleh :
FAISOL HUDA
NIM
: B74210076
DOSEN
:
Mochamad
Muklish, S.Sos.I, M.Si.
Kode
MK : MDA001
JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH
FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2010
KATA
PENGANTAR
Pujian dan kesyukuran hanya bagi
Allah. Karena-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah yang akan datang
pembahasannya ini.
Tidak lupa kami
mengucapkan terima kasih kepada Mochamad Muklish, S.Sos.I, M.Si. selaku dosen pembimbing mata kuliah
bersangkutan.
Tiada daya dan upaya yang kami miliki, untuk itu tentunya makalah ini
tidak terlepas dari kesalahan, baik dalam redaksinya maupun isi yang ada dalam
pembahasan makalah ini. Kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan
untuk kesempurnaan makalah berikutnya.
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................. i
DAFTAR ISI........................................................................................................... ii
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................ iii
BAB I : PENDAHULUAN............................................................................ 1
1.1 LATAR
BELAKANG................................................................. 1
2.2 RUMUSAN MASALAH............................................................. 1
A.
Apa itu Idiologi
Pancasila............................................... ....... 1
B.
Apa itu Idiologi Komunis....................................................... 1
C.
Perbedaan Idiologi Pancasila dengan Idiologi Komunis........ 1
BAB II : PEMBAHASAN
A.
Apa itu Idiologi
Pancasila............................................................. 2
B.
Apa itu Idiologi Komunis...................................................... ....... 2
C.
Perbedaan Idiologi Pancasila dengan Idiologi Komunis....... ....... 4
BAB III : KESIMPULAN................................................................................. 5
BAB IV : PENUTUP......................................................................................... 6
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Istilah idiologi berasal dari kata
‘idea’ yang berarti ‘gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita’ yang berarti
‘ilmu’. Kara ‘idea’ berasal dari kata bahasa Yunani ‘edios’ yang artinya
‘bentuk’. Disamping itu ada kata ‘idien’ yang artinya ‘melihat’. Kasecara
harafiah, idiologi berarti ilmu pengertian-pengertian dasar. Dlam pengertian
sehari-hari, ‘idea’ disamakan artinya dengan ‘cita-cita’. Cita-cita yang
dimaksut adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga
cita-cita bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham.
Memang pada hakekatmya,antara dasar dan cita-cita itu seharusnya dapat
merupakan suatu kesatuan. Dasar ditetapkan karena atas suatu landasan, asas
atau dasar yamg telah ditetapkan pula. Dengan demikian idiologi mencangkup
pengertian tentang idea-idea, pengertian dasar, gagasan dan cita-cita.
Apabila ditelusuri secara hestoris
istilah idiologi pertamakali dipakai dan ditemkan oleh seorang perancis.
Seperti halnya Leibniz, de Tracy ‘idiologi’, yaitu ‘science of ideas’, suatu
program yang diharapkan dapat membawa perubahan intitusional dalam masyarakat
Perancis. Namun Napolion mencemoohkannya suau khayalan belaka, yang tidak
mempunyai arti praktis [1].
Perhatian terhadap konsep idiologi
menjadi berkembang, idiologi menjadi vokabuler penting didalam pemikiran politik
maupun ekonomi, idiologi adalah pandangan hidup yang di kembangkan berdasarkan
kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam didang politik atau sosial
ekonomi. Dalam artian ini idiologi menjadi bagian dari apa yang di sebutnya Uberbau
atau suprastruktur (bangunan atas) yang didirikan di atas kekuatan-kekuatan
yang memiliki faktor-faktor produksi yang menerapkan contohyan, dan karena itu
kebenarannya relatif, dan semata-mata hanya denar bagi golongan tertentu,[2]
Penertian ‘’idiologi’’ secara umum dapa
dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakina,
kepercayaan-kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut:
a. Bidang Politik (termasuk bedang pertahanan dan keamanan),
b. Bidang sosial,
c. Bidang kebudayaan,
d. Bidang Keagamaan,[3]
2.2 RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan uraian diata,pokok pembahasa yang akan dipecahkan dalam makalah
ini adalah :
- Apa itu Idiologi Pancasila …………………………………………… ?
- Apa itu Idiologi Komomis …………………………………………... ?
- Perbedaan Idiologi Pancasila dengan Idiologi Komomis …………… ?
BABII
PEMBAHASAN
A.
Idiologi Pancasila.
Ideologi Pancasila adalah merupakan dasar negara yang mengakui dan
mengagungkan keberadaan agama dalam pemerintahan. Sehingga kita sebagai warga
negara Indonesia
tidak perlu meragukan konsistensi atas Ideologi Pancasila terhadap agama. Tidak
perlu berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi berbasis agama
dengan alasan bahwa ideologi Pancasila bukan ideologi beragama. Ideologi
Pancasila adalah ideologi beragama.[4]
Suatu idiologi pada suatu
bangsa pada hakekatnya memiliki ciri khas serta kraktristik masing masing
sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu sendiri. Namun denikian dapat juga
terjadi bahwa ideologi pada suatu dangsa datang dari luar dan dipaksakan keberlakuannya
pada bangsa tersebut sehingga tidak mencerminkan kepribadian dan kraktristik
bangsa tersebut. Idiologi Pancasila sebagai idiologi bangsa dan negara Indonesia
berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang. Pada awalnya secara
kualitas bersumber dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai pandanga hidup
bangsa. Oleh karena itu nilai-nilai Pancasila berasal dari nilai-nilai
pandangan hidup bangsa telah di yakini kebenarannya kemudian diangkat oleh
bangsa Indonesia
sebagai dasar filsafat Negara dan kemudian menjadi idiologi bangsa dan Negara.
Oleh karena itu edeologi pancasila, ada pada kehidupan bangsa dan terkait pada
kehidupa bangsa dalam rangka bermasarakat,berbangsa dan bernegara
Idiologi pancasila mendasarkan pada hakikat sifat kodrat manusia
sebagai mahluk individu dan mahluk sosial. Oleh karena itu dalam idiologi
pancasila mengakuai atas kebebasan dan memerdekakam individu, namun dalam hidup
berbangsa juga harus memakai hak dan kebebasan orang lain secara bersama
sehingga dengan demikian mengakui hak-hak masarakat selain itu bahwa manusia
menurut pancasila membentuk kodrat sebagai makhluk peribadi dan sebagai makhluk
Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu nilai-nilai ketuhanan senantiasa menjiwai
kehidupan manusia dalam hidup Negara dan masarakat. Kebebasan manusia dalam
rangka demokrasi tidak melalui hakekat nilai-nilai ketuhanan, bahkan nilai
ketuhanan terjelma dalam bentuk morol dalam kebebasan ekspersi kebebesan
manusia [5]
B.
Idiologi Komomis.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap faham kapitalisme di awal abad ke-19an, dalam suasana yang
menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan
ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan
selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam
komunisme antara penganut komunis teori dengan komunis revolusioner yang
masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangannya yang saling berbeda dalam
pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju
dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.[6]
Berbagai macam konsep dan
paham sosialisme sebenarnya hanya paham komunismelah sebagai paham yang paleng
jelas dan lengkap. Paham ini adalah sebagai bentuk reaksia atas perkembangan
masarakat kapitalis sebagai hasil dari ideology liberal. Berkembangnya paham
individualisme liberalisme yang berakibat munculnya masyarakat kapitalis
menurut paham ini mengakibatkan penderitaan rakyat, komunisme muncul sebagai
reaksi atas penindasan rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung
pemerintah. [7]
Bentrok belakang dengan paham
libralisme individualisme, maka komunisme yang di cetuskan melalui pemikiran
Karl Marx memandang bahwa hakekat, kebebasan hak individu itu tidak ada.
Idiologi komumisme mendasarkan suatu keyakinan bahwa manusia pada hakekatnya adalah
hanya mahluk social saja. Manusia pada hakekatnya adalah merupakan sekumpul
reaksi, sehingga yang masuk adalah komunisme dan bukan individualitas. Hak
milik pribadi tidak ada karena hal ini akan menimbulkan kapitalisme yang pada
gilirannya akan melakukan penindasan pada kaum lemah. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa kaum individualisme merupakan sumber penderitaan masyarakat.
Oleh karena itu hak individu harus diganti dengan hak milik sesama,
individualisne diganti sosislisme komunis. Oleh kerenanya tidak ada individu,
maka dapat dipastikan bahwa menurut paham komonisme bawa demokrasi individualis
itu tidak ada yang ada adalah hak komunal.
Dalam masyarakat terdapat
kelas-kelas yang saling berintraksi secara dialiktis, yaitu kelas kapitalis dan
kelas proletar,buruh. Walaupun kedua hal tersebut bertentangan namun saling
membutuhkan. Kelas kapitalis senantiasa melakukan penindasan atas kelas buruh.
Oleh karena itu harus di lenyapkan. Halini hanya bias dilakukan dengan melalui
suatu revolusi. Hal inilah yang merupakan konsep kaum komunis untuk melakukan
suatu perubahan terhadap struktur masyarakat. Untuk mengubah suatu supra
srtuktur masyarakat harus dilakukan dengan mengubah secara revoluioner
infrastuktur masarakat. Menurut komunisme idiologi hanya dipruntukkan bagi
masarakat secara keseluruhan. Etika ideologi komunisme adalah mendasarkan suatu
kebaikan hanya pada kepentingan demi keuntungan kelas masyarakat secara
totalitas. Atas dasar inilah maka komunisme mendasarkan moralnya pada kebaikan
yang relative demi keuntungan kelasnya. Oleh karena itu segala cara dapat
dilakukan.[8]
Dalam kaitannya denga Negara, bahwa
Negara adalah sebagai manifestasi dari manusia sebagai mahluk komunal. Mengubah
masyarakat secara revolusioner hatus berakhir dengan kemenagan pada pihak kelas
proletar. Sehingga pada gilirannya pemerintah Negara harus dipegang oleh
orang-orang yang meletakkan kepentingan pada kelas proletar. Demikian juga
denga hak asasi dalam Negara hanya berpusat pada hak kolektif. Sehingga hak
individual pada hakekatnya adalah tidak ada. Atas dasar inilah maka sebenarnya
konumisme adalah arti demokrasi dan hak asasi manusia. [9]
Banyak orang yang mengira komunisme 'mati' dengan bubarnya Uni Soviet di
tahun 1991, yang diawali dengan keputusan Presiden Mikhail Gorbachev. Namun komunisme yang murni
belum pernah terwujud dan tak akan terwujud selama revolusi lahir dalam bentuk
sosialisme (Uni Soviet dan negara-negara komunis lainnya). Dan walaupun komunis sosialis hampir punah, partai komunis tetap
ada di seluruh dunia dan tetap aktif memperjuangkan hak-hak buruh, pelajar dan
anti-imperialisme. Komunisme secara politis dan ekonomi telah dilakukan dalam
berbagai komunitas, seperti Kepulauan Solentiname di Nikaragua.[10]
Apek ideologi
|
Pancasila
|
Idiologi Komomis
|
Politik hokum
|
Ø
Demokrasi Pancasila
Ø
Hukum untuk menjunjungtinggi
keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat.
|
Ø
Demokrasi Rakyat
Ø
Berkuasa untuk suatu parpol
Ø
Hukum untuk melanggengkan
komonis
|
Ekonomi
|
Ø
Peranan Negara ada untuk
terjadi monopoli dll, yang merugikan masyarakat
|
Ø
Peranan Negara dominan
Ø
Demi Kolektifitas berarti
dimi Negara
Ø
Monopoli Negara
|
Agama
|
Ø
Bebas memelih suatu agama
Ø
Agama harus menjiwai dalam
kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara
|
Ø
Agama candu masarakat
Ø
Agama harus dijauhkan dari
masyarakat Atheis
|
Pandangan terhadap individu dan masyarakat
|
Ø
Individu diakui kebudayaannya
Ø
Hubungan individu dan
masyarakat di landasi 3s (selaras,serasi dan seimbang )
Ø Masarakat ada karena individu, akan punya arti apabila hidup di
tangan masyarakat
|
Ø
Individu tidak penting,
masyarakat juga tidak penting
Ø
Kholektifitas yang dibentuk
Negara lebih penting
|
Ciri khas
|
Ø
Bebas memilih salah satu
agama
Ø
Agama harus menjiwai dalam
kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara
|
Ø
Atheis
Ø
Dogmatis
Ø
Otoriter
Ø
Ingkar(HAM)
Ø
Reaksi terhadap liberalisme
dan kapitalis
|
BAB
III
KESIMPULAN
Dari pembahasan-pembahasan yang telah terpapar sebelumnya, dapatlah
ditarik satu benang merah bahwa
Membentuk kepribadian seseorang menjadi insan kamil itu tidaklah semudah
membalikkan telapak tangan, akan tetapi membutuhkan suatu ijtihad yang sungguh-sungguh dari firman-firman ALLAH
saw. Dalm Surat AN NISSA ayat: 59
Artuya;.
Hai orang-orang yang beriman,
taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian
jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada
Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada
Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya.
Itulah yang disebut negara. Pancasila punya negara dan negara diatur
oleh ulil amri (pemerintah). Oleh karena itu kita harus patuh kepada Pancasila.
Kalau kita patuh kepada Pancasila berarti kita patuh kepada ulil amri. Selesai?
Belum, masih jauh.
Kita baca bagian ayat tersebut" jika kamu berlainnan pendapat
tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah". Berantem-Berantem
tentang Pancasila. Apakah Pancasila itu betul atau tidak betul dalam agam
Islam. Kalau tidak betul ia harus diganti dengan yang sesuai dengan Islam.
Kalau sesuai Islam, maka mau tidak mau kita harus taat kepada Allah, taat
kepada Rasul, dan taat kepada pemerintah. Kalau kita taat kita mendapat pahala
dari Allah.
Sekarang apakah pancasila sudah sesuai dengan Islam. Banyak hal yang
dipertanyakan. Tetapi dalam pandangan saya, Pancasila sudah dalam beberapa
derajat, dalam beberapa ukuran sudah sesuai dengan Islam. Dalam masyarakat
Islam terbesar, itulah yang disebut ideologi.
BAB
IV
PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat saya sampaikan. saya
sadar bahwa dalam penyusunan
makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan. Karena kesempurnaan
hanyalah milik Allah SWT semata. Untuk itu kritik dan saran
yang konstruktif saya harapkan demi
kesempurnaan makalah ini dan makalah-makalah selanjutnya.
Dan semoga apa yang telah saya buat ini dapat
bermanfaat bagi para pembaca yang
budiman dan khususnya bagi saya sendiri. Aminnn……
DAFTAR PUSTAKA
Kaelani, Pendidikan
Pancasila, Yogyakarta: Paradigma,2008.
Soejono
Soemargono, idiologi pancasila sebagai penjelmaan filsafat, hal 8.
futnot
[1] Destutt de Tracy,tahun 1796.
[2] Karl Marx
[3] Soejono Soemargono, idiologi pancasila sebagai penjelmaan filsafat,
hal 8.
[4] http://www.detiknews.com/indexfr.php
[5] KAELAN, pendidikan pancasila, hal13
[6] http://www.detiknews.com/indexfr.php
[7] Ibit
[8] KAELAN, pendidikan pancasila, hal 145
[9] Ibit
[10] http://www.detiknews.com/indexfr.php
[11] Ibit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
http://www.facebook.com/theicol