Minggu, 20 April 2014

Perbedaan Musnad dan Sunan

KITAB-KITAB HADITS DAN TINGKATANNYA.


Kitab-kitab hadits yang biasa disebut-sebut dalam mengemukakan alasan untuk menentukan sutu hukum agama itu banyak sekali.Tetapi yang masyhur diantaranya ialah Shohih bukhori,shohih Muslim,Jami’ Imam Tirmidzi,Shohih Ibnu Hibban,Shohih Ibnu Khuzaimah,Almuwaththo’ Imam Malik,Sunan Abu Dawud,Sunan Abu Dawud,Sunan Ibnu Majah,Sunan An Nasa’i,Sunan Al Baihaqy,Al-Mustadrok Imam Hakim,Musnad Imam Syafi’ie,Musnad Ahmad,Al-Mu’jam Thobroni (terdiri dari tiga macam,shoghir,awsath dan kabir),dan Shohih Ibnu ‘Awanah Rodhiyallohu ‘anhum wa wardhoohum ajma’iin.
Dari uraian diatas kita dapat mengetahui bahwa diantaranya ada yang disebut Musnad,sunan atau tidak menggunakan kedua kata tersebut.
Perbedaan antara musnad dan sunan adalah sebagai berikut:
Pertama : Musnad artinya yang disandarkan.Jadi kalau dikatakan sanad berarti rangkaian para perawi dari mukhorrij atau mudawwin paling akhir sampai rowi yang pertama langsung menerima dari Rosulullah SAW.Misalkan Musnad Imam Syafi’ie,maka itu artinya hadits-hadits yang dikumpulkan Imam Syafi’ie,sedang cara pengumpulannya ialah tiap-hadits yang diriwayatkan oleh sahabat secara berurutan,misalnya sahabat Ibnu Abbas,lalu Umar,Aisyah,Abu Hurairah dan demikian seterusnya.Oleh karena itu kitab hadits yang bernama Musnad,fasal-fasalnya tidak berurutan seperti kitab fiqih,misalnya fasal thoharoh dulu,baru fasal sholat,zakat,fasal haji.Kemudian dilanjutkan fasal Mu’amalat seperti jual beli dan lain-lain.Diteruskan dengan fasal Munakahat atau yang berhubungan dengan pernikahan,perceraian,fasakh nikah,ruju’ dan sebagainya.Kemudian masuk bab Jinayat atau pelanggaran undang-undang dan masing-masing hukuman yang wajib diberikan terkait dengan pelangaran-pelanggaran tersebut,lalu disambung dengan bab-bab fiqih yang lainnya hingga selesai.
Nah jadi jelas kitab musnad itu isinya tidak beraturan dan berurutan masalah demi masalah yang diketengahkannya.Bab-bab dalam musnad itu,fasal-fasalnya adalah perihal rowi-rowinya yang diutamakan,maka didalamnya terdapat fasal Aisyah,fasal Abdullah bin Umar,Abu Hurairah,Abdullah bin Abbas dan seterusnya dari mulai rowi yang terbanyak meriwayatkan hadits sampai yang paling sedikit.
Kedua: Sunan ialah kitab hadits yang bab-babnya diurutkan menurut urutan fasal-fasal yang berhubungan dengan fiqh,seperti bab thoharoh dulu,lalu mu’amalat,munakahat,jinayat dan sampai akhirnya menurut rangkaian urutan persoalan-persoalan fiqh.
Selanjutnya apabila kitab hadits itu bukan disebut musnad atau sunan,maka cara perurutannya adalah berbeda-beda.ada yang menyerupai musnad dan ada pula yang menyerupai sunan. 

Sekilas Tentang Kitab-kitab Sunan
-----------------------------------------

Para pelajar hendaklah mendalami kitab-kitab sunan seperti Kutub as-Sittah, al-Muwaththa’ karya Imam Malik, dan Musnad karya Imam Ahmad.
Yang dimaksud dengan Kutub as-Sittah; adalah ash-Shahihain, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i dan Sunan Ibnu Majah.
Yang dimaksud dengan kitab Sunan adalah kitab yang ditulis dengan mengikuti urutan bab fiqh, seperti Iman, Thaharah, salat, zakat, dan seterusnya, dan kebanyakan berisi hadis marfu’, sedikit dan jarang sekali memuat khabar mauquf .

* * *

SUNAN ABU DAWUD
Penyusunnya adalah Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy’ats bin Ishaq al-Azdi as-Sijistani. Beliau mengkhususkan kitabnya dengan hadis-hadis hukum, di dalamnya tidak terdapat kitab zuhud dan fadha-ilul a’mal. Di dalam surat beliau kepada penduduk Makkah, dalam mengomentari kitabnya sendiri (h.34), beliau berkata, “Dan tidaklah aku menyusun di dalam kitab as-Sunan ini melainkan hadis-hadis hukum, tidak aku masukkan kitab zuhud, fadha-ilul a’mal dll”
Kitab beliau yang bernama as-Sunan adalah salah satu kitab yang sangat dibutuhkan, hanya saja beliau tidak mempersyaratkan derajat sahih untuk hadis yang tercantum di dalamnya. Sehingga di dalamnya berisi hadis sahih, hasan, shalih, dla’if, dan munkar.
Beliau juga tidak mempersyaratkan disebutkannya semua hadis tentang suatu bab, tetapi hanya dipilihkan yang bermanfaat saja, dan kadang-kadang beliau menyebutkan satu hadis dari jalan yang berbeda-beda karena ada ziyadah, baik dalam matan maupun sanad. Dan kadang-kadang pula dibicarakan pada sebagian hadis tentang i’lalnya, menyebutkan ikhtilaf (perbedaan) perawinya.
Beliau telah membicarakan kitab Sunannya secara terperinci di dalam surat yang beliau tulis untuk penduduk Makkah. Ini adalah surat yang sangat bermanfaat, semoga Allah swt. Memberikan rahmat kepada beliau dengan rahmat yang luas.

* * *

JAMI’ AT-TIRMIDZI
Penyusunnya adalah Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah, bin Musa bin adh-Dlahhak as-Sulami, al-Bughi, at-Tirmidzi. Beliau mengalami kebuta-an di akhir usianya.
Sebagaimana yang telah saya baca di dalam suatu manuskrip kitab Jami’ yang mu’tamad, yang benar kitab Imam Tirmidzi bernama al-Jami’ al-Kabir. Kemudian ada yang menyebutnya secara berlebihan dengan nama al-Jami’ ash-Shahih, tetapi nama inilah yang masyhur. Hanya saja, di dalam kitab ini terdapat sejumlah hadis dla’if, munkar, dan maudlu’.
Tirmidzi adalah murid Imam Bukhari, dan pengikut beliau dalam metode penulisan hadis. Beliau juga banyak menukil pendapat Imam Bukhari dalam membicarakan kondisi periwayat, sima’ (cara mereka mendengarkan hadis), dan i’lal terhadap hadis periwayat tersebut.
Metode penulisan Kitab Jami’ ini berbeda dengan metode yang digunakan oleh Abu Dawud dalam menuliskan kitab Sunan, khususnya at-Tirmidzi memasukkan bab-bab tentang zuhud dan fadha-ilul a’mal, bab yang tidak dicantumkan di dalam Sunan Abu Dawud.
Kitab ini adalah kitab yang menyeluruh, besar manfaatnya, terkumpul di dalamnya ilmu riwayah hadis, dirayah, i’lal, ahwal rijal, dan madzhab-madzhab ahli ilmu dalam bab fiqh. Hanya saja at-Tirmidzi di dalam kitabnya ini menggunakan istilah-istilah tersendiri untuk menyebut status kualitas hadis-hadisnya. Tindakan ini memungkinkan terjadinya perbedaan pengertian dengan para ulama’ lainnya. Istilah itu antara lain hasan sahih, hasan gharib, hasan sahih gharib, atau hasan laisa isnaduhu bidzalika al-qaim (hasan tetapi sanadnya tidak lurus).
Di dalam buku ini bukan tempatnya untuk menjelaskan maksud dari istilah-istilah tersebut. Saya telah membahasnya secara sederhana di dalam Syarah (penjelasan) terhadap kitab al-Mauqidhah karya adz-Dzahabi, dan al-Hasan fi mizan al-Ihtijaj. Dan kadang-kadang at-Tirmidzi terlalu sembrono dalam menentukan status tersebut, dengan segala perbedaannya, sebagaimana telah saya jelaskan di dalam beberapa tulisan.
Secara umum kitab ini termasuk kitab yang sangat bermanfaat.

* * *

SUNAN AN-NASA’I
Penyusunnya adalah Ahmad bin Syu’aib bin ‘Ali bin Sinan bin Bahr bin Dinar Abu ‘Abdurrahman an-Nasa’i.
Di dalam kitab sunan ini terdapat hadis sahih, dla’if, dan sangat dla’if.
Adalah suatu kesalahan apabila ada yang menganggap hadis dalam Sunan an-Nasa’i semuanya sahih. Di dalam kitab ini ada ungkapan terhadap sebagian hadis yang tidak difahami dengan baik kecuali oleh orang yang telah diberikan ilmu dan pengetahuan oleh Allah. Di dalam kitab ini terdapat pembahasan tentang i’lal dan perbedaan pendapat. Kitab ini terhadap kitab-kitab sunan bagaikan satu mutiara di dalam untaian permata
Apabila disebut Sunan an-Nasai saja maka yang dimaksudkan adalah Sunan al-Mujtaba, yaitu sunan karya beliau yang Sughra, Beliau juga memiliki Sunan Kubra. Kitab al-Mujtaba bukanlah kitab hasil ringkasan murid beliau, Ibnu as-Suni, sebagaimana didakwakan oleh sebagian ulama. Al-Mujtaba’ adalah karya beliau dan hasil seleksi beliau. Allahu a’am.

* * *

SUNAN IBNU MAJAH
Penyusunnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah, ar-Rabi’iy al-Qazwainiy.
Kitab beliau ini cukup bermanfaat, hanya saja kedudukannya di bawah lima kitab hadis terdahulu. Di dalam kitab ini terdapat banyak hadis-hadis dla’if, dan sejumlah hadis.
Catatan;
Apabila ahli hadis mengatakan, “Hadis yang diriwayatkan atau dikeluarkan oleh as-Sittah” maka maksud dari ungkapan tersebut adalah hadis yang dicantumkan di dalam kitab Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, dan Sunan Ibnu Majah.
Dan apabila dikatakan, “Diriwayatkan atau dikeluarkan oleh al-Arba ’ah”, maka yang dimaksudkan adalah Sunan Abu Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, dan Sunan Ibnu Majah.

* * *

MUWATHTHA’ IMAM MALIK
Kitab Muwaththa’ adalah, kitab yang ditulis dengan urutan sesuai bab-bab fiqh, hanya saja berbeda dengan kitab Sunan dari segi kandungan kadis marfu’, mauquf dan maqthu’
Imam Malik adalah Malik bin Anas bin Malik bin Abu Amir bin Amru bin al-Harits, Abu Abdillah al-Madaniy, syaikhul Islam, dan Imam Darul Hijrah.
Muwaththa’ memuat hadis sahih yang jumlahnya sangat besar, dan sedikit hadis dla’if. Di dalamnya terdapat kata mutiara yang tidak ada hukumnya kecuali apabila jelas sanadnya.
Tentang kitab ini Imam Syafi’i berkomentar, “Aku tidak mengatahui adanya kitab yang paling sahih setelah kitabullah, selain dari muwatha’ karya Imam Malik”. Komentar Imam syafi’i ini dikemukakan sebelum adanya kitab shahih Bukhari dan Muslim. Sebab ummat telah sepakat bahwa kitab yang paling sahih setelah Alqur’an adalah shahihaini.
Di dalam kitab al-Muwaththa’ ada pendapat-pendapat dan hukum-hukum menurut imam Malik yang harus dipegangi dengan kuat.

* * *

MUSNAD IMAM AHMAD

Musnad adalah kitab yang disusun oleh pengarangnya dengan mengurutkan daftar nama shahabat, lalu ditampilkan hadis-hadis yang periwayatannya sampai kepadanya, dari seorang shahabat tertentu di dalam musnad shahabat tersebut, kemudian shahabat lain di dalam musnad shahabat lainnya. Demikianlah kitab ini disusun, dengan mengesampingkan tema hadis.
Kitab musnad yang paling terkenal, paling luas, paling banyak manfaatnya adalah Musnad Imam Ahmad bin Hanbal. Ada yang mengatakan, kitab ini memuat sekitar 40.000 hadis, ada yang menyebutkan 30.000 hadis, atau mendekati angka tersebut. Sesungguhnya naskah Musnad Imam Ahmad yang sudah dicetak berulang-ulang kandungan hadisnya mencapai 27.688 buah hadis. Allahu A’lam bish-Showab.
Kitab ini memuat hadis sahih, hasan dan da’if, bahkan di dalamnya terdapat pula beberapa hadis maudlu’, meskipun hanya sedikit, tidak seperti pengakuan sebagian orang yang menyangka tiada hadis maudlu’ di dalam kitab ini.
Kitab ini merupakan salah satu kodifikasi hadis yang sangat diperlukan, oleh ummat Islam. Penyusun memulai kitabnya dengan musnadnya 10 orang shahabat yang telah dijanjikan sorga, didahulukan Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar, Utsman, Ali, kemudian shahabat yang lainnya yang termasuk sepuluh itu. Kemudian disebutkan hadis Abdurrahman bin Abu Bakar, kemudian tiga hadis dari tiga orang shahabat, kemudian musnad ahlul Bait,dia menyebutkan hadis-hadis mereka, demikian seterusnya sampai tuntas dengan hadis Syidad bin al-Had ra .

3 komentar:

  1. If you don't remember this, your car may be stolen!

    Imagine that your vehicle was taken! When you visit the police, they inquire about a particular "VIN search"

    A VIN decoder is what?

    Similar to a passport, the "VIN decoder" allows you to find out the date of the car's birth and the identity of its "parent"( manufacturing plant). Additionally, you can find:

    1.The type of engine

    2.Model of a car

    3.The DMV's limitations

    4.Number of drivers in this vehicle

    You'll be able to locate the car, and keeping in mind the code ensures your safety. The code can be examined in the online database. The VIN is situated on various parts of the car to make it harder for thieves to steal, such as the first person seated on the floor, the frame (often in trucks and SUVs), the spar, and other areas.

    What happens if the VIN is harmed on purpose?

    There are numerous circumstances that can result in VIN damage, but failing to have one will have unpleasant repercussions because it is illegal to intentionally harm a VIN in order to avoid going to jail or calling the police. You could receive a fine of up to 80,000 rubles or spend two years in prison. You might be stopped by an instructor on the road.

    Conclusion.

    The VIN decoder may help to save your car from theft. But where can you check the car reality? This is why we exist– VIN decoders!

    BalasHapus
  2. Для возможности получить возможность рулить погрузчиком, требуется пройти особое обучение и хорошо сдать экзамены, подтверждающие знания в данной области. Удостоверение тракториста-машиниста предоставляется в Гостехнадзоре и в обязательном порядке для тех, кто задумывает работать на специальной технике - сделать права на погрузчик

    BalasHapus

http://www.facebook.com/theicol